PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Ratusan buruh asal Jepara yang tergabung dalam Kesatuan Serikat Pekerja Nasional, Senin sore melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Dengan membawa spanduk tuntutan upah minimum kerja sebesar 14 persen, ratusan buruh memilih berjoget dalam menyuarakan aksi menuntut kenaikan upah minimum kerja di Kabupaten Jepara.
Ratusan buruh yang terhalang kawat berduri serta penjagaan Kepolisian, memilih menutup Jalan Pahlawan Semarang untuk melakukan aksi tuntutan itu. Koordinator aksi dalam orasinya mengaku, kenaikan upah sekitar 13 persen dinilai wajar dengan kondisi perekonomian saat ini.
Meski belum bisa menemui gubernur jawa Tengah, aksi demo ini tetap berlangsung damai dengan menggelar berbagai tuntutan lewat poster yang dibawa ratusan buruh. Jika tuntutan kenaikan upah minimum kerja sebesar 14 persen tidak disahkan, buruh akan kembali melakukan aksi yang lebih besar.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/352206/ratusan-buruh-tuntut-kenaikan-upah-minimum-13-persen