Jokowi Tutup Pintuk Masuk ISIS Eks Indonesia, Soal HAM Jadi Pro Kontra

KompasTV 2020-02-13

Views 1.4K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan sikapnya yang tidak akan memulangkan 689 pendukung ISIS ke tanah air.

Presiden Jokowi bahkan menyebut istilah \"ISIS Eks WNI\" untuk teroris pelintas batas dan mantan anggota kelompok teror ISIS asal Indonesia.

Namun pemerintah masih membuka peluang untuk memulangkan anak-anak Eks Kombatan ISIS ke tanah air khususnya mereka yang sudah yatim piatu.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak mencabut kewarganegaraan 689 WNI tersebut.

Ia menegaskan, Eks ISIS itu hanya tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia.

Namun pemerintah sudah menyiapkan antisipasi jika ISIS Eks WNI menyelinap masuk ke Indonesia.

Pemerintah akan mewaspadai jalur-jalur perbatasan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menambahkan, jika ada ISIS Eks WNI yang berhasil menyelinap akan diadili sesuai hukum.

Namun, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai, seharusnya ISIS Eks WNI itu bisa dipulangkan dengan syarat adanya pengkategorian yang ketat.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, BNPT, akan melakukan proses indentifikasi terhadap ratusan pendukung ISIS asal Indonesi dengan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM Kementerian Dalam Negeri dan Densus 88 antiterror Polri.

Apakah langkah pemerintah yang tegas-tegas menolak kepulangan pendukung ISIS Eks WNI sudah tepat dengan Hak Asasi Manusia?

Adakah cara lain yang bisa dilakukan untuk melindungi keamanan dalam negeri tanpa mengorbankan hak warga warga negara yang ingin pulang ke Indonesia?

Lebih lengkap simak dialog Sapa Indonesia Malam bersama Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi, kemudian ada Sekjen PBNU Helmy Faishal serta Deputi Direktur Human Rights Working Group, HRWG Daniel Awigra, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Share This Video


Download

  
Report form