10 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Mafia Tanah

Metrotvnews.com 2020-02-12

Views 63

Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN, mengungkap kasus sindikat mafia tanah. Dengan menggunakan sertifikat palsu dan e-ktp ilegal, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini.  
10 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Mafia Tanah

Share This Video


Download

  
Report form