Terkait kontroversi Andre Rosiade yang ikut dalam penggerebekan dan isu penjebakan prostitusi online, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI mengatakan akan meminta keterangan Andre jika dianggap perlu.
Seperti kami kutip dari detik.com, wakil ketua MKD DPR Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengatakan anggota dewan memiliki fungsi pengawasan.
Trimedya mengatakan, fungsi DPR ada 3, salah satunya pengawasan.
Pengawasan dalam konteks aparat penegak hukum sudah bekerja tidak sesuai tupoksinya, walaupun beliau bukan di Komisi III dalam fungsi pengawasan dia berhak juga mengawasi.
Sementara pihak polisi membenarkan bahwa adanya laporan dari Andre Rosiade soal prostitusi online.
Polda Sumatera Barat menyatakan berkas kasus prostitusi online di Padang, telah diserahkan ke kejaksaan.
Tersangka dalam kasus ini adalah dua orang, salah satunya perempuan berinisial NN.
Polisi menyebut kasus prostitusi online ini dilaporkan oleh anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade pada Minggu, 26 Januari 2020 lalu.
KABID humas Polda Sumbar, Kombes Sateke Bayu menyatakan pengguna jasa prostitusi online tidak ditangkap, karena masih bagian dari tim penyelidikan.
Keterlibatan Andre Rosiade hanya sebagai pemberi informasi tentang adanya dugaan prostitusi online di kota Padang itu.
Komnas Perempuan menyayangkan penggerebekan PSK online, yang dilakukan anggota DPR RI, Andre Rosiade di Padang, Sumatera Barat, karena perempuan yang dijadikan korban.
Menurutnya, untuk membuktikan adanya prostitusi online, tidak perlu dengan cara menggerebek korban, karena hal itu bisa mempermalukan, dan merendahkan martabat perempuan.