JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengelola Monas membenarkan proyek revitalisasi diminta untuk dihentikan sementara atas permintaan dprd DKI Jakarta.
Namun sejumlah pekerja dan beberapa alat berat masih beroperasi di lokasi proyek revitalisasi.
Permintaan penghentian revitalisasi Monas sudah disampaikan DPRD DKI Jakarta sejak Selasa lalu.
Ketika itu DPRD DKI menggelar rapat bersama dinas terkait di lingkungan Pemprov Jakarta.
Sementara itu pengerjaan revitalisasi tetap berlangsung seperti biasa , tampak pekerja dan alat berat beroperasi di sisi selatan Monas membangun plaza upacara yang di targetkan akan selesai pada pertengahan Februari.
Terus di sorot lantaran menebang pohon di kawasan Monas.
Pemprov DKI akhirnya buka suara .
Sekretaris daerah Jakarta, Saefullah mengklaim revitalisasi Monas telah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan medan merdeka.
Pemprov DKI mengaku melanjutkan program pembangunan di sisi selatan Monas yang ditargetkan akan selesai pada pertengahan Februari ini.
Area yang saat ini sedang direvitalisasi akan dibangun plaza upacara Monas yang nantinya bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat.
Namun, DPRD DKI Jakarta mendesak agar pihak Pemprov menghentikan revitalisasi Monas karena belum mendapat izin dari Sekretaris Negara.
Lokasi Monas yang berada dekat istana negara menjadi alasan pembangunan di kawasan Monas harus mendapatkan izin dari Setneg.
Dalam rancangan revitalisasi, Pemprov DKI akan membangun lapangan plaza sebagai wadah ekspresi warga di setiap sisi Monas, baik di wilayah selatan, timur maupun barat.
Proyek ini memang jadi sorotan akhir-akhir ini , mulai dari penebangan pohon hingga pemilihan kontraktor.
Bahkan tim advokasi Partai Solidaritas Indonesia, PSI melaporkan proyek revitaliasi Monas ke KPK lantaran ada kejanggalan dalam penunjukkan kontraktor pelaksana, yakni PT Bahana Prima Nusantara.