Dari hasil tes kejiwaan, Toto Santoso dan Fanni Aminandia yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat dinyatakan secara sadar dan sehat melakukan upaya penipuan dan menghimpun anggota Keraton Agung Sejagat.
Toto dan Fanni dinyatakan sadar saat mendirikan Keraton Agung Sejagat tahun 2018 lalu.
Tahap penyidikan selanjutnya menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening Toto Santosa selama mengaku sebagai raja Keraton Agung Sejagat.
Polisi sudah memeriksa 23 korban Keraton Sejagat. Rata-rata korban menyetor uang tunai sebesar 30 juta Rupiah kepada Toto Santoso dan Fanni Aminadia.
Upaya untuk mengungkap penipuan Keraton Agung Sejagat mulai mendapat titik terang setelah penyidik menemukan adanya uang yang tersimpan di salah satu bank berjumlah sekitar 1,3M rupiah.
Kapolda Jawa Tengah pun berkirim surat ke bank tersebut untuk bisa dilakukan penyitaan dan pembekuan terhadap rekening milik Toto Santoso. Menurut polisi, uang di rekening Toto berasal dari hasil membujuk warga dengan iming-iming tertentu.