JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai silang pendapat soal penebangan ratusan pohon di Kawasan Monumen Nasional, proyek revitalisasi atau penataan Monas berbuah gaduh.
Ketua DPR, Puan Maharani turut angkat bicara. Puan minta kawasan Monas tidak diubah, dan dikembalikan seperti aslinya, dengan alasan Monas tak cuma ikon Jakarta, melainkan juga ikon Indonesia.
Komisi D DPRD DKI Jakarta, yang mengawasi bidang pekerjaan umum, tata ruang, penertiban bangunan, dan pertamanan, meminta penataan Monas dihentikan sementara, karena belum memiliki izin dari Sekretariat Negara, yakni Keppres nomor 25 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan Merdeka di wilayah Daerah Khusus Ibukota.
Penghentian sementara penataan Monas hingga ada izin dari sekretariat negara, disampaikan Komisi D DPRD DKI Jakarta dalam pertemuan dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, hari Rabu.
Menjawab permintaan menunda sementara penataan Monas, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta, Heru Hermawanto, menyatakan akan melapor lebih dulu kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Pemerintah provinsi juga akan melengkapi izin dari Sekretariat Negara, yang dipertanyakan oleh DPRD.