Kejaksaan agung akan memeriksa 4 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya pada 15 Januri 2020.
Sebelumnya kejaksaan agung sudah menetapkan 5 tersangka terkait kasus korupsi tersebut. Ke-5 tersangka adalah mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro.
4 Orang Saksi Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Jiwasraya