Kejaksaan Agung berjanji akan menuntaskan perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dalam waktu 2 bulan. Hal itu dilakukan setelah BPK selesai menghitung kerugian negara dalam kasus gagal bayar polis produk asuransi Jiwasraya.
Bongkar Modus Kecurangan Jiwasraya (2)