Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan uji formil Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Senin (9/12/2019). Dalam sidang ini pemohon menjabarkan butir-butir permohonan terkait proses pembuatan UU KPK yang dinilai cacat formil atau tidak sesuai dengan prosedural pembentukan peraturan perundang-undangan.
MK Gelar Sidang Pendahuluan Uji Formil UU KPK