Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan pembantuan transaksi suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1. Hal tersebut menurut pakar hukum UI disebabkan alat bukti Jaksa KPK di pengadilan lemah.
Alat Bukti Sofyan Basir di Pengadilan Dinilai Lemah