Pemabuk dan Penjudi Dilarang Nyalon Kepala Daerah

VIVA.co.id 2019-10-30

Views 7.1K

VIVA – KPU berencana melarang seseorang yang punya catatan tindakan asusila mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2020 mendatang. Ada yang mendukung ada pula yang meminta KPU untuk mengkaji lebih dalam. Bisakah pasal tersebut dijadikan alat kampanye hitam lawan politik?


Share This Video


Download

  
Report form