Seorang petugas Rutan Kelas 2B Unaaha di Kabupaten Konawe terbukti menganiaya seorang narapidana anak.
Sang anak alami cedera di pergelangan kakinya hingga kesakitan bila digerakkan.
Menurut keterangan orangtua korban, kabar penganiayaan baru diketahui pada Selasa (8/10) siang setelah dihubungi oleh salah seorang kerabat.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga di bagian tubuh korban terdapat luka memar di bagian pergelangan kaki sebelah kanan dan sakit pada tubuh bagian belakang.
#Penganiayaan #PenganiayaanAnak #Unaaha