Bowo Sidik Mengaku Terima Uang Senilai Rp 300 Juta

KompasTV 2019-10-02

Views 39

Mantan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengaku pernah menerima uang senilai 300 juta rupiah. Hal ini diutarakannya dalam sidang kasus suap di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta.



Keterangan ini disampaikan di hadapan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu yang dihadirkan jaksa sebagai saksi.



Menurut Bowo Sidik, ia mengaku pernah dititipi uang sebesar 300 juta rupiah dari bupati minahasa selatan.



Bowo menambahkan uang dalam amplop cokelat ia terima ketika proposal revitalisasi pasar di Minahasa disampaikan Dipa Malik yang merupakan kader Golkar.



Namun, keterangan Bowo Sidik soal pemberian uang dibantah saksi.



#BowoSidikPangarso #Korupsi #Tipikor


Share This Video


Download

  
Report form