Menurut rencana uang palsu itu akan diedarkan di sekitar wilayah Jabodetabek. Kepolisian Bogor Kota menangkap pengedar uang pecahan seratus ribu rupiah palsu senilai enam miliar rupiah di sekitar kawasan Bogor Timur.
Polisi menangkap pelaku ketika berada di rumah kontrakan tempat mereka melakukan transaksi. Polisi menemukan uang palsu dalam satu tas koper besar.
Uang palsu itu dibundel dengan masing-masing senilai seratus juta rupiah.