TRIBUN-VIDEO.COM - Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. merupakan satu dari sepuluh orang yang terpilih menjadi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Lahir di Sumenep, 22 September 1974 dan berasal dari Madura.
Nurul Ghufron sudah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) selama dua periode.
Pada periode pertama, dia menggantikan dekan sebelumnya, Widodo Eka Tjahjana yang ditunjuk menjadi Dirjen Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM.
Berpangkat golongan III d, Nurul Ghufron sering menulis karya ilmiah bertema pidana korupsi.
Beberapa contoh di antara tulisan-tulisannya yaitu :
Kedudukan Saksi Dalam Menciptakan Peradilan Pidana Yang Bebas Korupsi
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
Komparasi Perlindungan Saksi dalam Sistem Peradilan Amerika Serikat dan Inggris
Selain menjabat sebagai dekan sekaligus doses di fakultasnya, Nurul Ghufron juga kerap dipercaya sebagai saksi ahli bidang hukum dalam berbagai persidangan.