Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2019. Namun berkembang rencana pelantikan akan dipercepat satu hari menjadi tanggal 19 Oktober 2019. Menurut Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, tanggal pelantikan presiden tidak bisa diubah karena jabatan presiden sudah jelas lima tahun. Meski hari pelantikan jatuh pada hari minggu, pelantikan tetap dilakukan sesuai konstitusi.
Perludem: Pelantikan Presiden Tidak Bisa Dipercepat