Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), Risyanto Suanda, dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (PT NAS), Mujib Mustofa. Mereka ditahan di dua rutan yang berbeda pada Rabu dini hari kemarin(25/09/19).
Dirut Perindo dan Dirut PT Navy Ditahan di Dua Rutan Berbeda