Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Smelting Indonesia, Prihadi Santoso, terkait kasus suap kesepakatan kotrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Prihadi diperiksa sebagai saksi tersangka Idrus Marham.
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/