Selebrita Mulan Jameela dipastikan lolos sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 meski gagal mendapat suara terbanyak dalam pemilu di daerah pemilihan Jawa Barat 11.
Masuknya nama Mulan sebagai caleg terpilih karena Mulan menggantikan dua caleg Gerindra lainnya yang sudah diberhentikan keanggotaannya.
Wakil sekjen partai Gerindra berdalih, keputusan ini sebagai tidak lanjut putusan pengadilan Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Mulan dan 8 caleg lainnya.
Gugatan yang dikabulkan adalah meminta partai Gerindra menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai lebih besar dari pemilih caleg langsung.
#AnggotaDPR #DPRRI #MulanJameela