DIALOG - RUU KPK Disahkan, Pakar Hukum Tata Negara: Masyarakat Bisa Ajukan Judicial Review di MK

KompasTV 2019-09-17

Views 373

Badan Legislasi DPR dan Pemerintah telah menyepakati 7 poin krusial dalam Revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK Senin (16/9/2019) malam. Tujuh poin kontroversial ini akan dibawa ke badan musyawarah untuk disahkan dalam rapat paripurna.



Untuk membahas dinamika Revisi Undang-Undang KPK yang diwarnai oleh penolakan kalangan koalisi masyarakat sipil dan KPK sendiri dan didahului dengan seleksi pimpinan KPK yang menghasilkan 5 pimpinan baru. Kita membahasnya bersama Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, analis politik Ray Rangkuti dan pakar hukum tata negara Juanda.



#RevisiUUKPK #DPR #KPK


Share This Video


Download

  
Report form