Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni menyambut baik peningkatan batas minimal usia perkawinan bagi perempuan dan laki-laki menjadi 19 tahun. Diharapkan dengan adanya regulasi ini dapat membantu menekan angka kematian ibu dan bayi.
Komnas Perempuan: Kenaikan Batas Usia Perkawinan Bantu Tekan Angka Kematian Ibu Akibat Melahirkan