Pemerintah menyerukan untuk berkabung nasional selama 3 hari dimulai sejak Rabu, 11 September 2019 sampai dengan Sabtu, 14 September 2019. Berkabung nasional dengan mengibarkan bendera setengah tiang baik di rumah, kantor lembaga Negara dan pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini untuk menghormati wafatnya Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.
"Kami mengimbau masyarakat, juga kantor-kantor lembaga negara dan pemerintah baik di dalam dan luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang hingga 14 September," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sebelumnya, Putra Presiden ke-3 RI, Thareq Kemal Habibie mengonfirmasi ayahnya, BJ Habibie meninggal dunia pada pukul 18.03 WIB pada Rabu, 11 September 2019.
BJ Habibie telah menjalani perawatan intensif sejak 1 September 2019. Selama perawatan, Habibie ditangani oleh tim dokter spesialis berbagai bidang keahlian seperti jantung, penyakit dalam dan ginjal.
#bjhabibietutupusia #bjhabibiewafat