JAKARTA,KOMPAS.TV Istana Kepresidenan Jakarta mengibarkan bendera setengah tiang untuk memperingati G30S/PKI, pada Rabu (30/09/2020).
Peristiwa Gerakan 30 September/PKI atau G30S/PKI menjadi salah satu tragedi kelam dalam sejarah bangsa Indonesia.
Selain itu gedung Balai Kota DKI Jakarta juga mengibarkan bendera setengah tiang.
Pengibaran bendera setengah tiang hanya berlaku Rabu (30/09/2020), sedangkan untuk Kamis 1 Oktober bendera akan kembali dikibarkan di satu tiang utuh sekaligus memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta instansi pusat dan daerah serta seluruh masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2020.
Anjuran itu tertuang dalam surat edaran penyelenggaraan upacara peringatan hari kesaktian Pancasila tahun 2020.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," demikian isi surat edaran tersebut.