Polda Jawa Barat mengungkap kasus perdagangan dan peredaran kosmetik dan kebutuhan rumah tangga kedaluwarsa beromzet Rp40 juta/bulan. Polisi telah menetapkan pemilik gudang sebagai tersangka serta memeriksa empat karyawan gudang sebagai saksi.
Polda Jabar Bongkar Peredaran Kosmetik Kedaluwarsa