Polda Jawa Timur menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ujaran SARA saat peristiwa pengepungan asrama mahasiswa Papua. Sementara Tri Susanti batal hadir dalam pemanggilan polisi hari ini.
Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Asrama Mahasiswa Papua