Polisi menetapkan Tri Susanti sebagai tersangka kasus rasisme terkait aksi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengungkapkan polisi menemukan barang bukti di ponsel Tri Susanti yang menyebarkan berita tidak benar. Tri Susanti juga diketahui menjadi koordinator lapangan ormas yang mendatangi asrama mahasiswa Papua.
Kapolda Jatim Ungkap Peran Tri Susanti dalam Kerusuhan di Asrama Papua