Empat orang saksi dihadirkan oleh jaksa KPK pada sidang lanjutan Bowo Sidik Pangarso. Mereka adalah direktur PT. Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat, direktur utama PT. Pilog Ahmadi Hasan, direktur pemasaran PT. Pupuk Indonesia Achmad Tossin Sutawikara dan general manager keuangan PT. HTK Mashud Masdjono.
Dalam persidangan, general manager keuangan PT. HTK Mashud Masdjono mengakui ada permintaan fee dari Bowo sebesar 1 miliar rupiah.
Selain kepada Bowo, ia juga menyatakan adanya penggunaan kode donat oleh marketing manajer PT. HTK Asty Winasty untuk pemberian uang kepada direktur utama PT. Pilog Ahmadi Hasan.