Massa buruh dari berbagai serikat pekerja berdemo di depan Istana Negara. Mereka menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Ada 5 tuntutan massa buruh yang mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa terkait penolakan terhadap revisi Undang-Undang nomor 13 tahun 2003. Diantaranya mengenai outsourcing, penghapusan pesangon, tenaga kerja asing, pidana kepada buruh yang mogok kerja dan penghentian pekerja secara fleksibel.
Pemerintah pun merespon aspirasi massa buruh dengan mengundang 10 perwakilan buruh untuk berdiskusi di Istana.
#DemoBuruh #RevisiUUKetenagakerjaan #IstanaNegara