Sebanyak 106 anggota DPRD DKI periode 2019-2024 dibebani pekerjaan rumah untuk memilih Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno. Pasalnya di dua minggu sisa masa jabatannya, DPRD DKI periode saat ini mengaku tak mungkin menggelar rapat paripurna pemilihan Wagub DKI.
DPRD DKI 2019-2024 Dibebani PR Pilih Wagub