Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), resmi melaporkan kasus jual beli data kependudukan di media sosial ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (30,7). Pelaporan dilakukan karena ada oknum yang mengakses data untuk kepentingan jahat.
Kita tanya langsung hal ini ke Gede Suratha Sekretaris Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
#JualBeliDataPenduduk