Gubernur Anies Baswedan melarang pemakaian kantong plastik sekali pakai saat Iduladha. Distribusi daging kurban dinilai bisa memakai medium lain. Aturan itu harus ditaati semua pihak di Jakarta, termasuk penjual hewan kurban yang berjualan di trotoar ibu kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih mengimbau panitia menggunakan wadah yang ramah lingkungan. Misalnya, daun pisang, daun talas, besek bambu, dan besek daun kelapa. Andono menjelaskan sampah kantong plastik membutuh waktu ratusan tahun agar terurai alami. Apalagi kantong hitam yang merupakan hasil proses daur ulang plastik bekas pakai yang mengandung zat karsinogen, dan berbahaya bagi kesehatan.
Pemprov DKI bersama organisasi dan komunitas peduli lingkungan juga saat ini sedang menggalakkan pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Ibu Kota bersama organisasi dan komunitas peduli lingkungan.
Antara: Arif Firmansyah, Nova Wahyudi, Raisan Al Farisi, Fahrul Jayadiputra/ Foto Terbit: Dompet Sosial Madani/ MI: Rommy Pujianto
Distribusi Daging Kurban Dilarang Menggunakan Plastik