Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak mengubah sikapnya mengenai penghentian reklamasi di Teluk Jakarta. Pemprov DKI pun akan mengajukan banding menyusul putusan PTUN DKI yang mencabut SK Gubernur soal penghentian reklamasi Pulau H.
Pemprov DKI akan Banding Putusan PTUN soal Reklamasi Pulau H