Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta setiap kampus untuk mendata akun media sosial mahasiswa baru, dosen hingga pegawai perguruan tinggi. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di kampus. Bagaimana pendataan akun media sosial ini diimplementasikan?
Cegah Radikalisme, Medsos Mahasiwa Diawasi (2)