Siswa SDN 62 Kelurahan Sawah Lebar, Bengkulu terpaksa mesti belajar di halaman depan sekolah mereka. Pasalnya, gedung sekolah mereka disegel sama ahli waris pemilik lahan tempat mereka bersekolah.
Usut punya usut. Ternyata, para ahli waris pemilik lahan SD Negeri 62 yang berada di Jalan Meranti Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu sudah menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu mengenai rencana penyegelan ini. Artinya mereka tidak serta merta menyegel tanpa koordinasi.
Sengketa ahli waris dengan Pemkot Bengkulu udah berlangsung sejak tahun 2014. Dalam persidangan, Pemkot Bengkulu diharuskan membayar ganti rugi kepada ahli waris. Namun, hingga kini, pembayaran ganti rugi belum terlaksana karena masalah administrasi.
Tetap aja yang jadi korban pasti anak-anak sekolah. Gimana mereka mau punya mimpi masa depan. Sekolah aja mesti pindah-pindah gedung. Malu-maluin hari anak, aja!