Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2019, Kamis (27/6/2019). MK Tolak Semua Permohonan Gugatan hasil pilpres 2019 yang di ajukan. Putusan ini sekaligus menetapkan paslon 01 Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019