Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin optimistis Mahkamah Konstitusi akan menolak gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. TKN juga menegaskan siap menerima apapun keputusan MK.
Menurut Wakil Ketua TKN Arsul Sani, dirinya yakin MK akan menolak gugatan kubu 02 karena saksi-saksi yang dihadirkan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin dapat mematahkan tuduhan kecurangan pada pilpres 2019.
Sebaliknya menurut Arsul, tim hukum Prabowo-Sandi tidak mampu membuktikan dalil-dalil permohonan dari pemohon.
#PutusanMK #SidangMK #GugatanPrabowo