JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis Meyakini MK akan membuat suatu putusan yang progresif dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum 2024.
Dalam sidang sengketa hasil pilpres ini, kubu Ganjar-Mahfud meminta MK untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
Mereka juga meminta MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang di seluruh indonesia.
Baca Juga Muhaimin Iskandar Tegaskan Belum Ada Ajakan Gabung Koalisi dari Gerindra di https://www.kompas.tv/video/501619/muhaimin-iskandar-tegaskan-belum-ada-ajakan-gabung-koalisi-dari-gerindra
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/501620/tpn-ganjar-mahfud-optimistis-mk-kabulkan-semua-gugatan-sengketa-pilpres-2024