Hakim MK Beri Tambahan Waktu pada Pihak Termohon

medcom.id 2019-06-14

Views 5

Mahkamah Konstitusi memberikan tambahan waktu pada pihak termohon untuk memberikan jawaban terkait permohonan perbaikan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi. Permohonan pertama pada 4 Mei 2019 berbeda dengan perbaikan permohonan pada 10 Juni 2019.

MI: Susanto

Share This Video


Download

  
Report form