Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua menemukan dugaan penggelembungan suara pemilih sebanyak 40 ribu di Distrik Heram Kota Jayapura. Penggelembungan suara ini diduga dilakukan oleh penyelenggara tingkat distrik untuk memenangkan salah satu calon legislatif. Hingga kini, Bawaslu dan KPU Provinsi Papua masih menyelidiki laporan temuan dugaan penggelembungan surat ini.