Mengantisipasi peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya selama bulan Ramadan, petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merazia sejumlah pusat jajanan takjil. Razia dilakukan berkeliling di sejumlah tempat dengan menyasar pusat jajanan takjil khas Ramadan.
Di kawasan Masjid Suciati Salimar, Pandowoharjo, Sleman, petugas mencurigai makanan mie goreng yang dijajakan oleh salah seorang pedagang. Setelah dilakukan pengujian sampel, terbukti mie goreng ini mengandung zat kimia boraks.
Kepada petugas, pedagang mengaku mendapatkan mie goreng dari seorang pedagang besar di Pasar Denggung. Semua mie goreng yang mengandung boraks disita oleh petugas.
#RaziaMakanan #Boraks #BPOM