Pemerintah Provinsi Jawa Barat,berikan santunan kepada 49 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Jawa Barat yang meninggal saat menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2019.Masing-masing mendapat santunan sebesar Rp 50 juta. Santunan diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada keluarga korban di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Selasa (2/4) sore.