Menteri Keuangan, Sri Mulyani menekankan pemerintah sedang memproses pemberian santunan bagi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara yang meninggal dunia dan sakit.
Menteri Keuangan membenarkan KPU mengusulkan besaran santunan di kisaran Rp 30 hingga 36 juta tiap orang.
Dalam pemberian santunan Menteri Keuangan menyebut Komisi Pemilihan Umum mengusulkan besaran santunan di kisaran 30 juta sampai 36 juta rupiah per orang. Angka itu berdasarkan referensi standar santunan sesuai BPJS Ketenagakerjaan.
#KPPSMeninggal #MenteriKeuangan #Santunan