Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman buka suara terkait klaim kemenangan klaim kemenangan dua kubu Calon Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu 2019. Dirinya menilai hal tersebut merupakan hak setiap peserta Pemilu untuk menyampaikan pendapat. Hanya saja, tambah Arief, hasil akhir Pemilu telah diatur dalam Undang-Undang.