Kejaksaan Agung RI menegaskan tidak ada nama-nama yang hilang atau dihilangkan dalam dokumen penuntutan terkait korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa dakwaan yang disampaikan dalam pengadilan merujuk pada hasil pemeriksaan.
Berkenaan dengan itu, Ketut juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin menanggapi lebih jauh terkait rumor tersebut.
Lihat selengkapnya di video.
#KorupsiBTS #NamapolitisihilangdikasuskorupsiBTS #korupsibtsbaktikominfo #Kejagung
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/07/10/151655/klaim-tak-ada-nama-politisi-raib-di-kasus-korupsi-bts-kejagung-kami-tak-bisa-tanggapi-rumor
Video Editor: /Zay
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom