KPK Akan Umumkan Nama-nama Anggota DPR dan DPRD yang Tak Laporkan Harta Kekayaan

KompasTV 2019-03-28

Views 262

Kepatuhan penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya menjadi sorotan. Padahal, tenggat waktu penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK tinggal empat hari lagi.



Indonesian Corruption Watch menyebut, pihak-pihak yang belum melengkapi LHKPN menunjukkan tidak adanya komitmen anti korupsi dari diri penyelenggara sendiri.



Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan anggota DPR dan DPRD di bawah 50 persen.



Laode menegaskan setelah 31 Maret nanti, KPK berencana mengumumkan nama-nama anggota DPR dan DPRD yang tidak melaporkan harta kekayaannya.



#LaporPajak #LHKPN #PelaporanPajak


Share This Video


Download

  
Report form