Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum menyebut Idrus Marham meminta uang kepada Yohanes Kotjo terkait proyek pengadaan PLTU Riau 1.
Dalam dakwaannya jaksa juga menyebut uang yang diterima Idrus Marham dan mantan wakil ketua komisi VII DPR Eni MaulaniSaragih untuk kepentingan Munaslub Partai Golkar.
#IdrusMarham #Golkar #PLTURiau1