Idrus Marham Didakwa Terima Uang Terkait Proyek PLTU Riau-1

KompasTV 2019-01-15

Views 654

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjalani sidang perdana kasus dugaan suap PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1) pagi. Sidang perdana terhadap Idrus Marham berlangsung sekitar 45 menit.



Jaksa mengungkapkan kronologis perencanaan proyek PLTU Riau-1 hingga keterlibatan Idrus Marham. Dalam tuntutannya, jaksa mendakwa Idrus Marham bersama anggota DPR, Enny Maulani Saragih, telah menerima uang dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.



Usai pembacaan dakwaan, Idrus Marham dan kuasa hukumnya tidak mengajukan nota keberatan.


Share This Video


Download

  
Report form