Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Agenda sidang kali mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan adalah ahli bahasa dari Universitas Negeri Surabaya, Andi Yulianto, yang menjelaskan makna kata idiot yang diucapkan Ahmad Dhani dalam vlog.