Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Tersangka ujaran kebencian, Ahmad Dhani, mengajukan tiga saksi ahli kepada Polda Jawa Timur. Tiga saksi itu yakni ahli ITE, hukum dan komunikasi. Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian, keterangan saksi ahli akan menjadi pembanding keterangan saksi lainnya.